KETENTUAN PENGGUNAAN

Standar Penggunaan Akun & Sistem

IntraDes digunakan sebagai sistem kerja resmi pemerintahan desa.

Sistem ini terintegrasi dengan instansi vertikal pembinanya (kecamatan dan kabupaten), serta lembaga dan perangkat daerah lain yang berkepentingan seperti OPD, Polsek, Koramil, UPTD Puskesmas, UPT BPBD/PKBD, dan instansi terkait lainnya.

Setiap pengguna wajib menggunakan identitas dan infrastruktur yang valid serta terpisah dari penggunaan pribadi.

Ilustrasi penggunaan sistem resmi

Syarat Penggunaan Sistem

🪪 Menggunakan identitas resmi (nama & NIK) sesuai data kepegawaian
📧 Menggunakan email aktif dan valid (disarankan Gmail)
☁️ Memiliki kapasitas Google Drive yang cukup untuk penyimpanan dokumen kerja
🏢 Penggunaan akun difokuskan untuk kepentingan instansi, bukan pribadi

Ketentuan Penggunaan

🔐 Setiap pengguna bertanggung jawab atas keamanan akun masing-masing
📄 Seluruh dokumen dalam sistem dianggap sebagai arsip resmi instansi
🗂️ Penyimpanan dokumen dilakukan melalui sistem (tidak terpisah manual)
⚖️ Penyalahgunaan sistem atau data dapat dikenakan sanksi administratif

IntraDes dirancang sebagai sistem kerja resmi pemerintahan. Oleh karena itu, penggunaan akun, data, dan dokumen harus mengikuti standar operasional pemerintahan serta dipisahkan dari kepentingan pribadi.